"Kami mengimbau kepada para pengikutnya, pendukungnya tentunya laksanakan penjemputan dengan tertib," kata Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (4/11).
Awi mengingatkan, bahwa Bandara merupakan objek vital nasional, selain itu, Bandara ialah tempat publik yang memiliki banyak kepentingan tidak hanya warga negara Indonesia melainkan luar negeri.
"Nanti kalau situsasi memang tidak memungkinkan tentunya Polri akan turun tangan untuk melakukan pengamanan secukupnya," pungkas Awi.
Disisi lain, sambung Awi, pihak Kepolisian tengah melakukan koordinasi terkait dengan status hukum kasus-kasus yang menjerat pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu sejak beberapa tahun lalu.
"Perkaranya HRS kami sedang koordinasikan ya, bagaimana hasilnya nanti kami tunggu dari penyidik," demikian Awi.
Melalui peryataanya tadi pagi, Rizieq mengatakan dirinya dan keluarga akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 10 November 2020. Dari bandara, Rizieq dan keluarga akan langsung ke kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.