Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nawawi Pomolango: KPK Masih Sama Dengan KPK-KPK Sebelumnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 05 November 2020, 15:55 WIB
Nawawi Pomolango: KPK Masih Sama Dengan KPK-KPK Sebelumnya
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango/Net
rmol news logo Tidak ada yang berubah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah pimpinan Firli Bahuri. KPK tidak seperti anggapan publik telah meninggalkan fokus penindakan.

Begitu jelas Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat diskusi webinar pembekalan Cakada Provinsi Sulawesi Utara dan NTB di YouTube Kanal KPK, Kamis (5/11).

Dia menjelaskan bahwa KPK telah mengajukan sebanyak 600 izin penyadapan kepada Dewan Pengawas (Dewas). Artinya, pencegahan yang menjadi prioritas KPK tidak mengesampingkan fokus penindakan.

"KPK tidak seperti yang banyak terlalu digemborkan bahwa seakan-akan kerja KPK tinggal kerja pencegahan, tidak demikian. KPK masih sama dengan KPK-KPK sebelumnya," katanya.

Hanya saja, Nawawi menjelaskan bahwa UU 19/2019 tentang KPK mensyaratkan agar pencegahan dikedepankan. Sementara penindakan dilakukan setelah pencegahan dilakukan.

“Kalau masih bisa dicegah kenapa ditangkapi? Tapi bukan berati tangkap ini menjadi haram bagi KPK, tidak demikian," tegas Nawawi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA