Selain itu bertentangan kaidah-kaidah pertahanan dalam mengembangkan TNI.
Demikian yang disampaikan Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid saat menjadi narasumber dalam diskusi daring yang bertema pemberantasan terorisme dalam perspektif hukum, HAM dan keamanan.
"Draf Peraturan Presiden yang telah diserahkan ke DPR akan jadi indikator ke depan apakah pola atau mode penanganan terorisme di Indonesia, akan tetap dalam pola yang mengedepankan penegakan hukum pidana (
criminal justice system) atau akan bergeser kepada model perang atau sistem hukum perang," jelas Usman Hamid, Kamis (5/11)
Usman Hamid menegaskan, kedua pendekatan tersebut memiliki konsekuensi yang berbeda.
Namun yang penting, dalam melawan aksi terorisme, tidak boleh sampai menimbulkan masalah baru apalagi sampai muncul tindakan terorisme lainnya.
"Ketika sebuah negara memilih pendekatan perang, maka memang pendekatan militer dapat dibenarkan. Tetapi hal itu harus diberlakukan di luar teritori negara," jelasnya.
Menurutnya, kalau perang dilakukan di wilayah teritori sendiri maka yang terjadi hanya akan berakibat fatal terhadap perlindungan Hak Asasi Manusia.
"Kita terlalu emosional menghadapi kejahatan selalu dengan mengatasnamakan perang," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: