Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tobas Bantah Ada Aturan Pegawai Kontrak Seumur Hidup Di UU Ciptaker

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 06 November 2020, 07:25 WIB
Tobas Bantah Ada Aturan Pegawai Kontrak Seumur Hidup Di UU Ciptaker
Anggota Badan Legislasi DPR Taufik Basari/Net
rmol news logo DPR membantah tudingan adanya aturan pegawai kontrak seumur hidup dalam UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Anggota Badan Legislasi DPR Taufik Basari memastikan UU Ciptaker dibuat untuk melindungi rakyat, bukan justru sebaliknya. Apalagi, pemerintah telah berulang kali menyatakan tidak ada niat untuk menyengsarakan rakyatnya.

“Oleh karena itu, ketika kemarin pembahasan setiap hal yang diajukan pemerintah, pemerintah selalu memberikan alasannya," kata Taufik kepada wartawan, Jumat (6/11).

Tobas, sapaan Taufik Basari, memastikan informasi mengenai karyawan kontrak seumur hidup tidak benar. Dia meminta publik tidak termakan hoax mengenai UU Cipta Kerja.‎

"Jadi enggak perlu takut. Dan saat pembahasan di Badan Legislasi, pemerintah dan DPR tidak membuka ruang bagi kontrak seumur hidup," katanya.

Tobas mengatakan‎ Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) tetap dibatasi waktunya. Nantinya dari UU Cipta Kerja itu akan diturunkan lewat Peraturan Pemerintah (PP).

‎"Jadi seluruh ketentuan PKWT sama ketentuannya tidak ada yang berubah dikembalikan lagi ke UU eksisting. Hanya soal jangka waktu yang diatur di peraturan pemerintah," demikian Tobas. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA