Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diundang WHO Jelaskan Penerapan IAR Indonesia, Ini Kata Menkes Terawan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 07 November 2020, 01:09 WIB
Diundang WHO Jelaskan Penerapan IAR Indonesia, Ini Kata Menkes Terawan
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto/Net
rmol news logo Rekomendasi Intra-Action Review (IAR) penanganan Covid-19 sejauh ini telah berkontribusi terhadap peningkatan koordinasi dan komando bagi semua pemangku kepentingan multisektoral di tingkat nasional maupun daerah.

IAR atau Intra-Action Review merupakan perencanaan kegiatan negara dalam menanggulangi Pandemi Covid-19, yang kemudian direview WHO.

Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto mengatakan, IAR juga memperkuat pemantauan berkala terhadap indikator rencana respons termasuk pengawasan dan koordinasi laboratorium.

Termasuk juga, meningkatkan pelacakan kontak, pengujian, dan triase di fasilitas kesehatan untuk menghindari paparan pasien dan tenaga kesehatan terhadap Covid-19.

“Penegakan implementasi dan pemantauan pembatasan sosial berskala besar dan pemberdayaan masyarakat sebagai agen perubahan melalui pesan kunci dianggap sebagai salah satu area untuk perbaikan,” kata Menkes Terawan dalam forum WHO yang dilakukan secara virtual, Jumat (6/11).

Dalam kesempatan tersebut, Menkes Terawan mewakili Indonesia yang diundang WHO bersama tiga negara lainnya, yakni Afrika Selatan, Thailand dan Uzbekistan karena sukses menangani pandemi Covid-19 dengan menerapkan IAR.

Lebih lanjut, Terawan mengatakan, IAR menyarankan untuk meningkatkan telemedicine guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Memelihara layanan kesehatan penting, seperti program imunisasi, tuberkulosis, HIV, dan penyakit tidak menular, sebagai bagian dari memastikan kesinambungan layanaan kesehatan esensial,” tambahnya.

Indonesia juga akan memasukkan hasil IAR sebagai acuan laporan tahunan International Health Regulations (IHR) dalam WHA ke-74.

Menurut Terawan, pelaksanaan IAR di Indonesia mencakup sembilan pilar utama penanggulangan Covid-19, yakni komando dan koordinasi; komunikasi risiko dan pemberdayaan masyarakat; pengawasan, tim respon cepat, dan investigasi kasus.

Berikutnya, titik masuk, perjalanan internasional, dan transportasi; laboratorium; pengendalian infeksi; manajemen kasus; dukungan operasional dan logistik; terakhir memelihara layanan dan sistem kesehatan penting.

“Yang tidak kalah penting, keterlibatan multisektoral dalam IAR juga meningkatkan penerimaan rekomendasi IAR oleh semua pemangku kepentingan,” katanya.

Sambungnya, Indonesia berpandangan, meninjau rencana operasi penanggulangan Covid-19 melalui pemangku kepentingan multisektor IAR adalah salah satu praktik terbaik untuk bersama-sama mengidentifikasi, kesenjangan, dan faktor-faktor yang berkontribusi untuk tindakan koreksi dalam upaya respons Covid-19.

“Dari sudut pandang kami, hasil Review IAR telah memberikan masukan bagi Indonesia, untuk meningkatkan koordinasi kesiapsiagaan multisektoral,” tegas Menkes.

Hal ini, kata dia, sejalan dengan kerangka koordinasi kesiapsiagaan multisektoral yang diterbitkan oleh WHO pada Mei 2020.

“Tujuannya, memperkuat koordinasi untuk kesiapsiagaan darurat kesehatan yang lebih baik,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA