Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Direktur IPO: Stafsus Aminudin Maruf Cemarkan Nama Baik Istana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Minggu, 08 November 2020, 01:35 WIB
Direktur IPO: Stafsus Aminudin Maruf Cemarkan Nama Baik Istana
Staf khusus milenial Presiden Joko Widodo, Aminuddin Maruf/Net
rmol news logo Beredarnya surat perintah dari staf khusus milenial Presiden Joko Widodo, Aminuddin Maruf, kepada Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia menuai kritik.

Isi surat perintah itu terkait pembahasan omnibus law UU Cipta Kerja di Wisma Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat kemarin (7/11).

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, mengkritik keras dan menilai Aminudin Maruf gagal menjaga nama baik Istana.

"Tidak ada garis komando dari sisi manapun antara stafsus Aminudin Maruf dengan mahasiswa yang dapat dijadikan dalih memberi perintah. Sehingga sangat jelas ini bukti kesewenangan sekaligus pencemaran nama baik Istana, memprihatinkan," tegas Dedi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (7/11).

Menurut Dedi, alasan Aminudin yang menyatakan surat tersebut hanya kebutuhan internal, tidak dapat diterima. Mengingat judul surat berisi perintah, bukan surat undangan atau penerimaan jika ada permintaan audiensi dari Dema PTKIN.

"Kualitas stafsus semacam ini sangat disayangkan, ada potensi sindrom kuasa menghinggapi para stafsus muda. Akan sangat terhormat jika presiden segera memberhentikan stafsus yang tidak memahami koridor kekuasaan secara proporsional, jangan sampai publik menilai buruk Istana," tuturnya.

"Subtansi pertemuan mungkin saja baik, hanya saja redaksi surat mengesankan niradab," imbuhnya menegaskan.

Sekadar informasi, Aminuddin Maruf mengiriman Surat Perintah bernomor Sprint-054/SKP-AM/11/2020 berkop Sekretariat Kabinet Republik Indonesia kepada Dema Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri se-Indonesia. Surat itu ditandatangani Aminuddin pada 5 November lalu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA