Demikian dikatakan Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini menanggapi rencana kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut dari Arab Saudi.
"Sebagai warga negara yang merdeka, adalah hak beliau untuk kembali ke Indonesia. Sebaliknya, pemerintah berkewajiban melindungi hak-hak setiap warga negara baik diminta atau tidak sesuai amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (7/11).
Lebih lanjut, anggota Komisi I DPR ini mengimbau semua pihak menahan diri dan tak memberikan komentar yang menyulut polemik seputar kepulangan Habib Rizieq.
"Kita sambut beliau kembali ke Tanah Air,
ahlan wa sahlan wa marhaban. Sembari kita tunggu kiprah konstruktif beliau bagi umat, bagi rakyat, dan bagi bangsa sekembalinya ke Tanah Air," pungkas Jazuli.
Berdasarkan rencana, Habib Rizieq kembali ke Indonesia pada 10 November 2020 mendatang. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Habib Rizieq di channel YouTube Front TV, Rabu lalu (4/11).
"
Insya Allah saya dan keluarga hari Senin tanggal 9 November 2020 jam 19.30 waktu Saudi akan terbang dari bandara Kota Jeddah dengan pesawat Saudia," ujar Habib Rizieq.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: