Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Azmi Syahputra Ajak Para Advokat Bersatu Dalam Kebaikan Yang Terorganisir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 08 November 2020, 09:23 WIB
Azmi Syahputra Ajak Para Advokat Bersatu Dalam Kebaikan Yang Terorganisir
Peserta pendidikan profesi advikat/Net
rmol news logo Advokat seluruh Indonesia diserukan untuk bersatu dalam kebaikan yang terorganisir. Tujuannya, untuk mewujudkan penegakan hukum dan keadilan, sehingga membantu fungsi kekuasaan kehakiman yang independen berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Seruan itu disampaikan, dosen Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Azmi Syahputra saat memberi materi pendidikan profesi advokat yang digelar Asosiasi Advokat Indonesia dan Peradi Cabang Bandarlampung di Universitas Bandar Lampung, Jumat (6/11).

Menurutnya, selama para advokat belum bersatu dalam kebaikan yang terorganisir, maka kekuatan organisasi advokat sebagai organ yang membantu peran dalam mewujudkan kekuasaan kehakiman yang independen tidak akan maksimal.

“Jadi tujuan menegakkan hukum dan keadilan dalam cita negara hukum tidak akan tercapai,” tutur Azmi.

Dia menegaskan bahwa UU 18/2003 telah jelas mengatakan bahwa wadah organisasi advokat tersebut mengerucut menyatu dalam single bar, agar ada kekuatan bersama dalam advokat, keseragaman standarisasi kompetensi keilmuwan, kualitas pendidikan advokat, dan penetapan kode etik dalam memandu perilaku advokat, termasuk pengawasannya.

Tapi, kenyataannya saat ini masih ada yang belum patuh atas kehendak UU advokat tersebut dengan berbagai alasan yang cendrung di area ego sektoral para pemimpin organisasi advokat. Sehingga membuat wadah advokat tidak utuh dalam satu kekuatan, menjadi berserak, dan cenderung terpecah.

Buntutnya, organisasi advokat mudah dapat diintervensi dan kini lari dari tujuan awal.

“Jika mau marwah advokat kembali, maka harus mematuhi dan melaksanakan aspek filosofis, yuridis dan sosiologis dalam UU Advokat, karena di sinilah terletak urgensi dan semangat perjuangan serta fungsi profesi advokat,” tegasnya.

Untuk itu, Azmi meminta kepada pemimpin advokat untuk kompak mematahkan tulang ego sektoralnya dan kembali mengingat sejarah lahirnya UU Advokat.

Mereka harus duduk bersama merumuskan kembali arah pengaturan profesi advokat yang perannya kini semakin sangat dibutuhkan. Apalagi, perubahan masyarakat yang semakin cepat, termasuk tehnologi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA