Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kewenangan DPP, Waktu Dan Tempat Muktamar IX PPP Tidak Berubah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 09 November 2020, 09:56 WIB
Kewenangan DPP, Waktu Dan Tempat Muktamar IX PPP Tidak Berubah
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP, Achmad Baidowi/Net
rmol news logo Muktamar IX Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diwarnai dengan berbagai isu hangat dari para kandidat ketua umum, hingga waktu dan tempat pelaksanaan juga dipersoal.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sejumlah kader PPP meminta tanggal pelaksanaan pada 18-21 Desember 2020 diubah karena terlalu mepet dengan Pilkada serentak 2020.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP, Achmad Baidowi mengatakan Muktamar IX yang akan berlangsung di Kota Makassar, Sulawesi Selatan tetap digelar pada 18-21.

"Persiapan pelaksanaan Muktamar IX PPP di Kota Makassar, 18-21 Desember 2020 terus dimatangkan, insyaAllah dalam waktu dekat panitia pelaksana akan melihat langsung rencana lokasi acara," ujar Awiek sapaan akrab anggota DPR itu, Senin (8/11).

Dia menerangkan, untuk memudahkan pelaksanaan persiapan Muktamar IX PPP, maka DPP menugaskan DPW Sulsel untuk membentuk panitia lokal.

Adanya polemik sejumlah kader meminta pelaksanaan di Kota Sentul, Awiek mengatakan Kota Makassar sudah sesuai dengan keputusan pengurus harian.

"Pelaksanaan Muktamar di Kota Makassar sudah sesuai dengan keputusan rapat PH (pengurus harian) yang memang memberikan alternatif tempat lain yang memungkinkan selain Jabodetabek di tengah pandemi Covid-19," ucapnya.

"Dan pemerintah daerah telah memberikan izin pelaksanaan muktamar yang melibatkan massa banyak dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan," imbuh Amwiek menambahkan.

Adapun kader yang menginginkan perubahan waktu lantaran mepet dengan pilkada, DPP menghormati adanya perbedaan pendapat tersebut, namun keputusan pengurus harian mengenai waktu dan tempat telah bulat.

"Bahwa menyikapi adanya aspirasi dari sejumlah DPW yang menginginkan perubahan waktu dan tempat pelaksanaan Muktamar IX, kami menghormatinya sebagai sebuah penyampaian pendapat. Namun, sesuai AD/ART bahwa pelaksanaan muktamar merupakan kewenangan DPP. Terhadap hal-hal yang menjadikan kegelisahan dari kawan-kawan DPW khususnya dari wilayah barat, maka DPP akan mencarikan solusinya," demikian Awiek. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA