Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Geruduk Gedung Parlemen, Buruh Desak DPR Lakukan Legislatif Review UU Ciptaker

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 09 November 2020, 12:17 WIB
Geruduk Gedung Parlemen, Buruh Desak DPR Lakukan Legislatif Review UU Ciptaker
Aksi buruh di gedung DPR/Net
rmol news logo Ribuan buruh kembali turun ke jalanan pada hari ini, Senin (9/11). Di Jakarta, aksi buruh berpusat di gedung parlemen, Senayan, Jakarta.

“Pada hari ini, di beberapa provinsi di DKI Jakarta, Jateng dan Gorontalo dan daerah-daerah lainnya kembali meminta membatalkan omnibus law UU 11/2020 tentang Cipta Kerja,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.

Di DPR, buruh mendesak agar para dewan segera melakukan legislatif review dan membatalkan UU 11/2020.

“Ribuan buruh dari berbagai tempat, meminta DPR agar mengeluarkan legislatif review untuk merevisi atau membatalkan UU Cipta Kerja 11/2020,” katanya.

Selain itu, kata Said Iqbal, buruh juga meminta agar DPR memanggil menaker untuk menaikkan upah minumim 2021 dan buruh akan melakukan aksinya secara kontinyu jika belum mendapatkan respon positif dari parlemen

“Aksi ini adalah aksi yang akan dilakukan terus menerus agar memastikan bahwa omnibus law UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dibatalkan dicabut dan direvisi oleh legislatif review, atau di MK,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA