Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ganjar Pranowo: ASN Harus Tahu Diri, Jangan Merapat Ke Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 09 November 2020, 18:43 WIB
Ganjar Pranowo: ASN Harus Tahu Diri, Jangan Merapat Ke Politik
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo/Net
rmol news logo Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali diingatkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menjelang pilkada Jawa Tengah 2020.

Hal tersebut disampaikan Ganjar usai acara Sosialisasi Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi menjelang Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Monitoring Evaluasi Penggunaan Aplikasi SIJAPTI di Jawa Tengah.

"Kita sosialisasikan bagaimana mengisi jabatan-jabatan yang kosong. Kemudian terkait promosi, mutasi, jelang pilkada lagi. Nah biasanya kan di dalam praktiknya seringkali menjelang pilkada kan diganti-ganti,” kata Ganjar seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Senin (9/11).

Ganjar mengurai, ada aturan dan pedoman yang harus diperhatikan terkait pergantian jabatan. Sehingga, dia meminta pada pelaksanaannya dilakukan sesuai aturan, terlepas dari pilihan politik.

"Kalau dipaksa-paksa ya jangan mau, biarkan ASN itu betul-betul melakukan tugasnya dengan nyaman, dengan tenang. Tidak dibatasi oleh politik kalau mau pilkada,” ujar Ganjar.

Ganjar meminta ASN untuk menahan diri dan tidak terlibat dalam ajang pesta demokrasi di Jawa Tengah, termasuk melakukan manuver dengan mendekati blok-blok yang terlibat langsung pada Pilkada dengan tujuan tertentu.

"Semua juga mesti tahu diri. ASN-nya sendiri tidak merapat-rapatkan diri kepada blok-blok itu. Menjaga netralitas itu penting sehingga layanan publik tidak terganggu, masyarakat terlayani dengan baik pilkada berjalan lancar,” tandasnya.

Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah, hingga saat ini terdapat 24 pelanggaran ASN. Setidaknya ada 86 ASN yang direkomendasikan untuk disanksi ke Komisi ASN. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA