Aksi tersebut dilakukan karena DKPP tak kunjung memproses aduan soal dugaan pelanggaran kode etik KPU dan Bawaslu Ogan Ilir.
“Ini aksi kedua kami. Sudah hampir tiga pekan membuat aduan dan semuanya sudah kami lengkapi, tapi DKPP terkesan lamban. Sampai sekarang belum juga diproses,†ujar Ketua AMPD, Imam Hanafi Abdullah.
Ia menegaskan, aksi tersebut merupakan peringatan untuk DKPP. Bila tak kunjung memprosesnya, maka AMPD akan kembali melakukan aksi serupa.
Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menganulir diskualifikasi paslon Ilyas Panji Alam dan Endang PU Ishak dinilai menguatkan dugaan pelanggaran kode etik oleh Bawaslu dan KPU Ogan Ilir.
“Mereka wajib mempertanggungjawabkan dan DKPP harus memecat mereka,†papar Imam.
Selain orasi, AMPD juga melakukan aksi teatrikal. Seorang pria berpakain seperti paranormal lengkap dengan bunga tujuh rupa, pisang, ayam, telor dan dupa berdiri di depan massa. Hal itu dilakukan sebagai sindiran agar DKPP terhindar dari roh jahat dan terbabas dari segala godaan dan gangguan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.