Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nurul Arifin: Tidak Ada Satu Pemerintah Pun Yang Ingin Jebloskan Rakyatnya Ke Jurang Kemiskinan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 10 November 2020, 02:17 WIB
Nurul Arifin: Tidak Ada Satu Pemerintah Pun Yang Ingin Jebloskan Rakyatnya Ke Jurang Kemiskinan
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurul Arifin/Net
rmol news logo Omnibus law UU Cipta Kerja yang kini telah sah menjadi UU 11/2020 merupakan upaya dan itikad baik dari pemerintah untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat melalui investasi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurul Arifin menjadi bintang tamu dalam Podcast Akbar Faizal Uncensored, bertajuk "Artis-Artis Hanya Pajangan di DPR?", Senin malam (9/11).

"Saya kira, di seluruh dunia tidak ada satu pemerintah pun yang ingin mencelakakan rakyatnya bahkan menjebloskan ke jurang kemiskinan, kebangkrutan, ataupun ketertinggalan," ujarnya.

"Apa yang dilakukan pemerintah saat ini, dengan pemimpinnya yaitu Bapak Presiden, saya kira beliau itu menjalankan satu agenda yang memang harus dibenahi begitu," sambungnya.

Nurul Arifin menguraikan, dalam kurun waktu 20 tahun terakhir di Indonesia tidak ada investasi asing. Bahkan kata dia, sekalipun negara China yang disebut-sebut bermitra cukup baik dengan Indonesia, pun tidak ada berinvestasi di dalam negeri.

"Kita melihat ya bahwa dalam 20 tahun terakhir tidak ada investasi asing yang masuk ke negara ini. Bahkan, China pun tidak masuk, dia lebih memilih untuk ke Vietnam, Laos, Kamboja, Thailand apalagi, kemudian Malaysia, dan Indonesia ditinggalkan," ucap anggota Komisi I DPR RI ini.

Menurutnya, hadirnya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja ini antara lain untuk menarik investasi karena banyak aturan yang tumpang tindih sehingga membuat para investor enggan berinvestasi di Indonesia.

Sekaligus menjawab tantangan di masa depan akibat pandemi Covid-19 telah menyasar sekitar 215 negara di dunia termasuk Indonesia.

"Dari awal, Bapak Presiden sudah menjelaskan dan sebetulnya kita tahu dan faham juga, sesungguhnya UU dan peraturan di negara ini sangat tumpang-tindih. Untuk memangkasnya itu diperlukan suatu terobosan namanya omnibus law, ini adalah satu sistem," jelasnya.

Lanjutnya, omnibus law akhirnya dipersiapkan untuk memangkas 79 UU yang ada yang terkait masalah investasi yang tumpang-tindih membuat investor yang ingin menanamkan modal di Indonesia memilih negara lain.

"Dan pemerintah perlu memutuskan ini dengan cepat karena bagaimana kita bisa membangun suatu industri jika tidak investasi yang masuk. Dan dengan industri tersebut kita bisa membuka lapangan-lapangan pekerjaan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA