Faisol Riza melalui tenaga ahlinya Zainal Arifin mengatakan, kegiatan ini merupakan penjelasan kepada masyarakat tentang UU Ciptaker yang simpang siur dan upaya mencegah munculnya berita bohong (hoax)
"Ini kan dalam rangka menjelaskan UU Cipta Kerja yang sebenarnya, sehingga tidak salah paham. Karena selama ini masih bayak yang tumpang tindih masalah UU ciptaker," jelasnya kepada
, Selasa (10/11).
Menurutnya, setelah dilakukan dialog dan penyampaian aspirasi ini, para peserta akan memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.
"Masyarakat harus paham terkait UU Cipta Kerja ini dan kebenarannya seperti apa. Karena ini manfaatnya sangat banyak sekali," ucapnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: