Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Wakil Gubernur Aceh, Ini Jawaban Nova Iriansyah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 11 November 2020, 08:09 WIB
Soal Wakil Gubernur Aceh, Ini Jawaban Nova Iriansyah
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, saat dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pekan lalu/Istimewa
rmol news logo Usai Nova Iriansyah resmi dilantik sebagai Gubernur Aceh, publik pun bertanya-tanya siapa yang akan menggantikan dirinya sebagai Wakil Gubernur. Nova pun memberikan penjelasan soal ini.

"Itu domainnya partai pengusung. Nanti akan ada forum yang membahas ini di kalangan partai pengusung," jelas Nova di Gedung Parlemen Aceh, Selasa (10/11), dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Pada Pemilihan Kepala Daerah 2017, Irwandi Yusuf, yang kemudian terbukti bersalah atas dugaan suap dana otonomi khusus, dan Nova diusung oleh 5 partai.

Yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Demokrat (PD), Partai Damai Aceh yang kini sudah berubah nama jadi Partai Daerah Aceh (PDA), dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Nah, salah satu partai pengusung yang mengambil ancang-ancang adalah PDA. Pengurus partai ini bahkan telah mendesak Ketua Umum PDA, Tgk Muhibbussabri A Wahab, untuk mencalonkan diri sebagai Wagub. Hal itu diputuskan dalam rapat pimpinan harian DPP PDA, Sabtu pekan lalu.

Sementara itu, Ketua Umum Taruna Merah Putih Aceh, Andhika Aulia, meminta partai politik lain tidak latah meminta jatah wakil gubernur. Andhika mengatakan biarkan semua proses tersebut dilaksanakan oleh partai pengusung dengan lintas komunikasi politik antarpartai pengusung.

Sementara yang di luar partai pengusung baiknya lakukan tupoksi pengawasan agar demokrasi politik di Aceh tetap seimbang, berjalan sesuai diatur dalam undang-undang.

“Jangan sampai terjadi kisruh baru yang berulang-ulang kali. Itu sangat membelenggu hak dan menghambat pembangunan Aceh," kata Andhika.  rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA