Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berkedudukan Sebagai Ibukota Negara, Sudah Selayaknya Sertifikat Monas Atas Nama Pemprov DKI Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 11 November 2020, 10:20 WIB
Berkedudukan Sebagai Ibukota Negara, Sudah Selayaknya Sertifikat Monas Atas Nama Pemprov DKI Jakarta
Sertifikasi Monas lebih pas jika diberikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menurut pengamat kebijakan publik Amir Hamzah/Net
rmol news logo Polemik sertifikasi tanah kawasan Monas masih belum menemukan penyelesaian. Pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih tarik menarik dengan Sekretariat Negara terkait siapa yang lebih berhak mendapatkan sertifikat Monas.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk memberikan sertifikasi tanah Monas atas nama Pemprov DKI Jakarta.

Namun, usulan Anies Baswedan tidak sejalan dengan keinginan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Republik Indonesia.

Terkait hal ini, pengamat kebijakan oublik, Amir Hamzah mengatakan, sangat layak bila sertifikasi Monas diberikan atas nama Pemerintah Daerah DKI Jakarta.

"Bila kita merujuk undang-undang nomor 29 tahun 2007 tentang kedudukan Jakarta sebagai ibukota negara dan Monas itu merupakan ikon dari ibukota negara maka sudah selayaknya sertifikatnya atas nama pemerintah DKI Jakarta," ujarnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (11/11).

Menurut Amir, pemerintah pusat tidak perlu khawatir, sebab yang dimiliki Jakarta tidak otomatis menghilangkan hak secara nasional.

Dengan sertifikat atas nama Pemerintah Daerah Jakarta maka tentu pembiayaan dan pengelolaannya akan menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta.

"Sementara bila sertifikasinya ke pusat, jadi terlalu luas tanggung jawab pusat. Kan daerah-daerah lain juga punya ikon. Jadi ini buat menghindari problem yang bisa memberatkan tugas pemerintah pusat," pungkas Amir Hamzah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA