Rapat yang dilaksanakan tertutup itu dilakukan untuk menindaklanjuti laporan pengaduan oknum kepala kantor wilayah BPN DKI dan oknum kepala kantor pertanahan kota administrasi Jakarta Timur yang diketahui telah resmi dikenakan sanksi tegas.
Rapat yang terbagi di dalam beberapa kluster tersebut diduga juga membahas permasalahan surat keputusan BPN terkait pembatalan sertifikat salah satu tanah di kawasan Cakung.
Dikonfirmasi mengenai hasil rapat tersebut, Humas Kementerian ATR BPN, Rizky enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
"Pak Menteri tidak hadir di dalam pertemuan tersebut," singkat Rizky kepada wartawan.
Rapat ini digelar setelah sebelumnya Menteri ATR BPN Sofyan Djalil mengambil tindakan tegas terhadap 9 orang oknum pejabat yang bermain di dalam sengketa tanah dan diduga bekerja sama dengan mafia tanah.
"Sengketa karena mafia tanah, kita keras sekali. Mafia juga
fight back, mereka melawan menggunakan
buzzer untuk melawan kementerian," kata Menteri Sofyan, Selasa kemarin (10/11).
Dijelaskan Sofyan, para mafia tanah tersebut memiliki banyak modal dan melakukan berbagai cara untuk memutarbalikkan fakta, termasuk dengan menyewa jasa buzzer.
"Mafia sekarang itu mulai pakai buzzer untuk melawan seolah-olah dia jadi korban. (Contoh kasus) Kakek yang ditipu pendeta, apa urusannya. Bagi kita, mafia ya tetap mafia, mau itu kakek atau apa, enggak masalah," tandas Sofyan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: