Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rekonsiliasi Jokowi-HRS: Jangan Sebatas Kompromi Politik Elit, Tapi Menyatukan Masyarakat Yang Terbelah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 12 November 2020, 08:52 WIB
Rekonsiliasi Jokowi-HRS: Jangan Sebatas Kompromi Politik Elit, Tapi Menyatukan Masyarakat Yang Terbelah
Dari kiri ke kanan: Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, mantan Menko Polhukam Wiranto, Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Wacana rekonsiliasi kembali menjadi perbincangan publik, setelah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS), kembali ke Tanah Air.

Pasalnya, Habib Rizieq Shihab sendiri menyatakan akan membuka peluang melakukan rekonsiliasi dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Rencana dari Pembesar FPI tersebut didukung Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo.

"Rekonsiliasi nasional merupakan kebutuhan bangsa agar tidak terjebak ke dalam kubangan konflik yang berkepanjangan," ujar Karyono dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (12/11).

Akan tetapi, Karyono memandang wacana rekonsiliasi ini akan mengalami bias makna dan salah kaprah jika hanya sebatas kompromi politik antara elit, seperti yang terjadi pasca Pilpres 2019.

Saat itu, pasangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin sebagai pemenang pemilu akhirnya berkenan 'merangkul' Prabowo Subianto yang menjadi lawan politiknya. Alih-alih menyelesaikan keterbelahan di masyarakat, justru terdistorsi menjadi sekadar koalisi.

"Berangkat dari fakta empirik ini, jika upaya rekonsiliasi hanya sebatas untuk merangkul HRS, maka menggunakan istilah rekonsiliasi nasional sangat tidak tepat," ungkap Karyono.

"Pasalnya, jika hanya untuk merangkul HRS atau kubu oposisi namanya bukan rekonsiliasi nasional," sambungnya.

Karena itu, Karyono berharap kepada Jokowi untuk memaknai rekonsiliasi sebagai kebutuhan kolektif bangsa. Yaitu, penguasa harus memiliki tanggung jawab moral menyatukan kembali kelompok masyarakat yang mengalami keterbelahan.

Karena menurutnya, rekonsiliasi tidak hanya untuk menyatukan masyarakat terbelah. Tapi lebih dari itu, juga diyakini sebagai sarana penting untuk mewujudkan restorasi keadilan (restoration of justice).

"Dalam kerangka mewujudkan rekonsiliasi, mereka berkewajiban tidak hanya menjalankan rekonsiliasi pada level antarindividu dan kelompok yang ada di masyarakat," ungkapnya.

"Tapi, mereka juga diharapkan mampu membangun kembali tatanan institusional baru yang lebih demokratis dan akomodatif yang mampu menyatukan kembali berbagai jenis individu dan kelompok yang ada dalam masyarakat tersebut," demikian Karyono Wibowo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA