Dikatakan Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Aceh, Irmawan, terkait usulan calon wakil Gubernur, sebaiknya partai pengusung duduk dulu dan membahas usulan nama tersebut.
"Kami harus duduk sesama partai pengusung, menyepakati atas usulan nama-nama yang akan menjadi wakil gubernur pendamping Nova Iriansyah," kata Irmawan kepada
Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (11/11).
Jika tak ada kata sepakat, lanjut Irmawan, masing-masing partai pengusung dapat mengusulkan nama kepada gubernur sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada. Namun, gubernur hanya bisa mengirim dua nama ke DPR Aceh untuk dipilih.
Karena itu, Irmawan berharap seluruh partai pengusung berkoordinasi. Bahkan duduk bersama gubernur untuk membicarakan hal ini.
Irmawan juga berharap penentuan calon ini tidak memunculkan friksi di antara partai pengusung. Jika ini terjadi, maka prosesnya akan berbelit-belit.
“Padahal waktu yang tersedia sangat singkat. Jadi partai-partai pendukung harus menemukan jalan tengah dalam menentukan kandidat wakil gubernur,†tegas Irmawan.
Di sisi lain, Irmawan menjelaskan, sebagai partai nasional, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) mengintruksikan DPW PKB Aceh agar mengusulkan kadernya untuk jadi wagub.
"Akan kita dorong untuk maju. Kemudian, tidak tertutup kemungkinan di luar partai atau kader-kader luar partai pengusung," tutup Irmawan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.