Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha mengatakan bahwa ada aturan di tubuh TNI yang menganjurkan agar prajurit tidak mengunggah sesuatu yang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
“Memang di TNI ada perintah kepada seluruh anggota beserta istrinya. Sejak dahulu sudah dilarang melakukan postingan pendapat pribadi pada media sosial terhadap sesuatu yang dapat menimbulkan pro dan kontra di kalangan publik,†ujar Syaifullah kepada wartawan, Kamis (12/11).
Politisi senior PPP ini menambahkan, sudah banyak kasus perwira TNI dicopot dari jabatannya akibat postingan di media sosial.
“Namun, panglima TNI dan para kepala staf TNI AD, AU dan AL harus bijaksana terhadap anggotanya yang bersimpati kepada HRS,†katanya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: