Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tahanan Bareskrim Dikabarkan Terinfeksi Covid-19, Haris Moti: Keselamatan Jumhur Dan Syahganda Terancam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 13 November 2020, 01:16 WIB
Tahanan Bareskrim Dikabarkan Terinfeksi Covid-19, Haris Moti: Keselamatan Jumhur Dan Syahganda Terancam
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membelakangi Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan saat merilis kasus dugaan ujaran kebencian dan provokasi/Ist
rmol news logo Aktivis Komite Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Muhammad Jumhur Hidayat dikabarkan positif terpapar Covid-19.

Jumhur Hidayat saat ini tengah ditahan Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Kabar tersebut mengemuka setelah sebelumnya dikabarkan tiga tersangka di Bareskrim positif terpapar virus Covid.19. Mereka adalah yaitu Anita Kolopaking dan Hendri Rusli yang terkait kasus suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Sementara satu lagi adalah Darmansyah, yang terkait dengan kasus Batubara.

Aktivis Perisi '28, Haris Rusly Moti pun meminta kabar tersebut segera dipastikan. Pasalnya, selain Jumhur, masih ada Syahganda Nainggolan, aktivis KAMI yang juga ditahan.

"Sobat, keselamatan Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat yang sedang ditahan Bareskrim Polri terancam. Kabarnya ada tahanan yang terinfeksi Covid," ujar Haris Moti di akun Twitter miliknya, Kamis (12/11).

Jika benar adanya kabar tersebut, Haris meminta pemerintah untuk memerintahkan pembebasan pada Jumhur dan Syahganda.

"Hanya Istana Negara yang dapat perintahkan Polri bebaskan Syahganda dan Jumhur," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA