Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jumhur Hidayat Positif Covid-19, Istri Ajukan Pembantaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 13 November 2020, 09:29 WIB
Jumhur Hidayat Positif Covid-19, Istri Ajukan Pembantaran
Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Moh. Jumhur Hidayat/Net
rmol news logo Istri dari Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Moh. Jumhur Hidayat, Alia Febyani mengajukan pemohonan pembantaran agar sang suami keluar dari Rumah Tahanan Negara Bareskrim Mabes Polri.

Pengajuan itu dikarenakan sang suami telah dinyatakan positif Covid-19. Selain itu Alia ingin khawatir dengan kondisi Jumhur yang belum lama ini operasi batu empedu.

Permohonan pembantaran tersebut diajukan lewat sebuah surat kepada Kapolri dan Kabareskrim Polri. Di bagian bawahnya ada tanda tangan bermaterai Alia dan kuasa hukum Taufik Riyadi.

“Akan sangat riskan apabila (Jumhur) tetap di dalam Rumah Tahanan Negara Bareskrim Mabes Polri,” tuturnya dalam surat tersebut.

Ada 4 poin yang jadi dasar permohonan dalam surat tersebut. Pertama, Alia menyatakan bersedia untuk menjadi penjamin pembantaran rawat inap rumah sakit di luar tahanan .

Kedua, selama waktu pembantaran dalam perawatan medis Jumhur, dirinya juga bersedia menjamin agar sang suami tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi tindak pidana, dan tidak mempersulit jalannya pemeriksaan atau penyidikan, serta sanggup dan bersedia untuk menghadiri persidangan perkara selama kondisi kesehatannya pulih kembali.

“Ketiga, bahwa suami saya telah melalui proses pemeriksaan di tingkat penyidikan dengan baik, dengan tidak mempersulit jalannya pemeriksaan,” sambungnya.

Sementara dalam poin keempat, Alia menyatakan kekhawatirannya jika Jumhur tetap berada dalam Rumah Tahanan Negara Bareskrim Mabes Polri.

“Demikian surat permohonan pembantaran ini saya ajukan, atas terkabulnya saya ucapkan terima kasih,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA