Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lindungi Masyarakat, Fraksi PKS Terus Dorong Percepatan RUU Larangan Minuman Beralkohol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 13 November 2020, 12:43 WIB
Lindungi Masyarakat, Fraksi PKS Terus Dorong Percepatan RUU Larangan Minuman Beralkohol
Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS, Amin Ak/Net
rmol news logo Sebagai salah satu fraksi yang mengusulkan RUU Larangan Minuman Beralkohol, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mendorong percepatan penyelesaian RUU tersebut di DPR.

Saat ini, RUU Larangan Minuman Beralkohol sudah mulai masuk dalam pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

"Kami menilai RUU ini perlu diprioritaskan untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk minuman beralkohol," ujar anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS, Amin Ak, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/11).  

“Kami akan berupaya mendorong RUU ini agar bisa segera dibahas dan diselesaikan, mengingat dampak negatif dari peredaran minuman beralkohol di masyarakat sangat mengkhawatirkan," imbuhnya menegaskan.

Menurut Amin, saat ini peraturan yang berlaku soal peredaran minuman beralkohol belum terlalu kuat. Meskipun sudah diatur dalam UU KUHP dan beberapa Peraturan Daerah (Perda), namun UU yang spesifik mengatur peredaran minuman beralkohol secara khusus masih belum ada.

“RUU Minuman Beralkohol ini nantinya dapat memperkuat Pemerintah Daerah dalam mengatur peredaran minuman beralkohol di daerahnya, sehingga dapat melindungi masyarakat khususnya remaja dari dampak negatif yang ditimbulkan minuman beralkohol," jelas Amin.

Ami menambahkan, RUU Larangan Minuman Beralkohol yang saat ini sudah masuk dalam agenda pembahasan di Baleg DPR RI akan memuat sejumlah larangan dan pembatasan peredaran minuman beralkohol di Indonesia.
Bahkan tak hanya memperketat jumlah minuman beralkohol yang beredar, jam dan lokasi peredarannya juga akan dibatasi.

Hal ini, dikatakan Amin, adalah untuk melindungi masyarakat. Khususnya anak-anak sekolah agar mereka tidak lagi mudah mendapatkan minuman beralkohol.

“Untuk menghilangkan keresahan masyarakat akibat korban minuman beralkohol yang terus bertambah, RUU Minuman Beralkohol harus segera dibahas dan disahkan,” demikian Amin yang juga anggota Baleg DPR RI. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA