Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

RUU Minol Dalam Tahap Mendengarkan Penjelasan Pengusul

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 13 November 2020, 14:24 WIB
RUU Minol Dalam Tahap Mendengarkan Penjelasan Pengusul
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/Net
rmol news logo PPP dan PKS secara kompak telah mengusulkan kepada parlemen untuk kembali membahas RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol). Usulan tersebut muncul karena dianggap penting untuk kemaslahatan kesehatan masyarakat.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, RUU Minol sudah dibahas dan saat ini dalam tahap mendengarkan penjelasan dari para pengusul.

“Nah periode sekarang itu baru dimulai ulang dengan penjelasan pengusul di Baleg, dan tentunya nanti dari Baleg akan mengkaji lalu kemudian akan memberikan ke pimpinan untuk kemudian apakah akan dibahas lebih lanjut atau tidak,” ucap Dasco kepada wartawan di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (13/11).

“Jadi pada untuk yang periode sekarang itu masih dalam tahap pemberian penjelasan dari pengusul ke Baleg,” imbuhnya.

Politisi dari Partai Gerindra ini meminta agar polemik dalam RUU tersebut tidak perlu dibesar-besarkan lantaran baru dalam tahap mendengarkan penjelasan pengusul.

Sehingga, parlemen belum dapat mengetuk palu akan dilanjutkan atau tidak pembahasan RUU larangan minol tersebut dalam program legislasi nasional (prolegnas).

“Sehingga dinamika yang bekembang di masyarakat saya pikir tidak perlu berlebihan dan kita akan lihat prosesnya sampai sejauh mana. Apakah ini nanti bisa dimasukan lagi ke prolegnas ke depan atau tidak,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA