Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Minuman Keras Beri Dampak Negatif Di Masyarakat, Walikota Bandung Dukung Penuh RUU Minol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 15 November 2020, 00:34 WIB
Minuman Keras Beri Dampak Negatif Di Masyarakat, Walikota Bandung Dukung Penuh RUU Minol
Walikota Bandung, Oded Muhammad Danial/RMOLJabar
rmol news logo Minuman Beralkohol (Minol) dinilai banyak memberi dampak negatif terhadap kehidupan para pemakainya, pun di masyarakat luas. Sehingga, Walikota Bandung, Oded M. Danial, pun menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Minol.

Hal tersebut disampaikan Oded menyusul pembahasan RUU Minol yang tengah dilakukan DPR RI. Dalam RUU Minol, satu dari sekian pasal yang menjadi sorotan adalah ancaman hukuman penjara 2 tahun atau denda Rp 50 juta bagi yang kedapatan menenggak Minol.

“Akibat alkohol, banyak kasus terjadi. Bukan sekadar mabuk-mabukan, tapi terjadi degradasi nilai. Tindakan kriminal terkadang juga dipicu pengaruh minuman beralkohol,” terang Oded, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Dengan adanya RUU tersebut, Oded berharap regulasi yang dihasilkan mampu memperketat peredaran Minol.

“Tapi memang minuman keras sudah digariskan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Kalau di suatu negeri sudah bebas urusan minuman keras maka hancurlah negeri itu,” tuturnya.

Ia optimis sanksi yang bakal diberikan dalam RUU Minil telah melalui pembahasan secara proporsional.

"Saya kira dewan yang terhormat akan membahas dengan proporsional. Kita lihat saja karena ini (RUU) kan baru dibahas,” kata Oded. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA