Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jika Menyimpang Dari NKRI, RDPU Akan Dibubarkan Bupati Merauke

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 15 November 2020, 01:40 WIB
Jika Menyimpang Dari NKRI, RDPU Akan Dibubarkan Bupati Merauke
Bupati Merauke, Frederikus Gebze/Repro
rmol news logo Majelis Rakyat Papua (MRP) berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam rangka evaluasi Otonomi Khusus dengan mendatangkan berbagai perwakilan tokoh Masyarakat Adat dari berbagai wilayah di Papua Selatan.

RDPU ini rencananya dilaksanakan pada 17 November hingga 18 November 2020.

Berdasarkan instruksi Kapolda dan Panglima, Bupati Merauke pung mengingatkan ada 2 hal yang harus dipatuhi para peserta dan panitia RDPU.

Hal pertama adalah harus murni untuk mengevaluasi implementasi otonomi khusus.

“Murni itu artinya bahwa dengan melihat indikator-indikator yang betul-betul diterjemahkan dalam pelaksanakan Otsus,” ucap Bupati Merauke, Frederikus Gebze.

Hal kedua yang harus dipatuhi adalah tidak adanya pernyataan yang menentang dan menyimpang dari NKRI. Sehingga apabila ada pernyataan atau pertanyaan yang bertentangan dengan NKRI pihaknya tak akan segan untuk membubarkan acara.

“Bahwa rapat dengar pendapat umum ini tidak boleh ada pernyataan yang menyimpang dari NKRI, jika ada akan kita bubarkan,” tegasnya, dikutip Kantor Berita RMOLPapua.

Bupati Merauke juga mengimbau kepada Majelis Rakyat Papua sebagai penyelenggara dan pihak-pihak yang ikut terlibat dalam RDPU ini agar menjaga jalannya pelaksanaan dengan baik dengan tetap menciptakan situasi yang kondusif.

“Kami minta bahwa wilayah Tanah Anim Ha adalah wilayah NKRI yang  kita jaga dengan baik dan RDPU ini adalah bagian terpenting untuk negara menentukan sikap, dalam membangun dan mempercepat menumbuhkan Papua menjadi wilayah yang berlindung di bawah NKRI,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA