Hal itu sebagaimana dikonfirmasi oleh Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz saat berbincang dengan
"Ya besok paripurna," tuturnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, sejauh ini tidak ada perubahan terkait pagu anggaran yang sudah ditetapkan yakni sebesar Rp 63,23 triliun.
"(Pagu anggaran) tidak ada perubahan," sambung Aziz.
Pagu ini sudah termasuk Dana Cadangan Daerah (DCD) dan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Daerah (PEN).
Adapun APBD Perubahan tahun anggaran 2020 diusulkan Pemprov DKI Jakarta akibat hantaman pandemi Covid-19 yang membuat ekonomi di Jakarta mengalami kontraksi yang cukup dalam.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: