Kabar tersebut disampaikan oleh anggota Divisi Penggalangan KAMI, Andrianto setelah mengirimkan surat permohonan pembantaran penahanan pada Jumat lalu (13/11) ke Mabes Polri.
"
Alhamdulilah, sahabat Jumhur dibantarkan ke RS Polri Kramatjati malam ini. Selanjutnya pihak Polri mesti jujur dan terbuka," ujar Andrianto kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam(15/11).
Keterbukaan tersebut dinilainya penting dilakukan mengingat Covid-19 merupakan wabah yang sangat berbahaya dan harus ditangani dengan serius.
"Jadi protokol ketat mesti dilakukan. Di-
lockdown dulu, yakni sterilisasi Rutan Bareskrim karena masih ada 175 tahanan lain termasuk pejuang KAMI, Syahgandan, Anton Permana, dan lain-lain," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: