Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Banyak Penghina Habib Rizieq, Nasir Djamil: Relevansi Lahirnya UU Perlindungan Ulama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 15 November 2020, 23:49 WIB
Banyak Penghina Habib Rizieq, Nasir Djamil: Relevansi Lahirnya UU Perlindungan Ulama
Politisi PKS, Nasir Djamil/Net
rmol news logo Rancangan undang undang perlindungan tokoh agama diperlukan untuk mencegah terjadinya pelecehan terhadap ulama oleh orang-orang seperti Nikita Mirzani, Abu Janda dan Dewi Tanjung.

Begitu yang dikatakan politisi senior PKS Muhammad Nasir Djamil ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL menyikapi pernyataan miring dari Nikita Mirzani, Abu Janda dan Dewi Tanjung yang dianggap melecehkan Habib Rizieq Shihab.

“Relevansikan kan itu sebenarnya, kenapa DPR berinisiatif membahas membentuk rancangan UU Perlindungan tokoh agama, supaya tokoh agama itu tidak dilecehkan oleh orang-orang tidak jelas,” tegas Nasir.

Legislator asal Aceh ini menambahkan, kebebasan berpendapat di Indonesia saat ini semakin liar terlebih dengan tokoh agama yang dikagumi masyarakat dengan jumlah yang tak sedikit.

Atas dasar itulah, diperlukan adanya undang-undang untuk memproteksi para ulama dari tindakan pelecehan.

“Maka dari itu saya katakan jangan lakukan menggeruduk rumahnya ,membalas dia dengan kata-kata yang justru menbesarkan dia, karena dia jahil,” ucapnya.

“Lebih bagus kalau memang itu diperlukan langkah hukum saja,” imbuhnya.

Nasir justru menyarankan Habib Rizieq untuk mengundang Nikita Mirzani, maupun Abu Janda dan Dewi Tanjung untuk bertatap muka langsung dan mendengar ceramahnya agar orang-orang tersebut tercerahkan.

“Orang-orang yang tanda kutip orang jahil seperti ini, memang kalau kita ladeni dengan kata-kata ingin mendatangi rumahnya, atau mengepung rumahnya, justru itu kontraproduktif, akan memviralkan dia, membuat dia besar,” bebernya.

“Langkah hukum itu diperlukan agar jangan sampai dia menyasar ke tokoh-tokoh agama lainnya, itu penting,” tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA