Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketegasan Pemprov DKI Pada Habib Rizieq Patut Dijadikan Contoh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 16 November 2020, 12:37 WIB
Ketegasan Pemprov DKI Pada Habib Rizieq Patut Dijadikan Contoh
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah (DKS)/Net
rmol news logo Pemerintah diharapkan bersikap tegas kepada para pelanggar protokol Covid-19.

Langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenakan sanksi denda kepada Habib Rizieq Shihab (HRS) dan Front Pembela Islam (FPI) patut dijadikan contoh dalam penindakan tersebut.

Begitu kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah (DKS) kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (16/11).

Dia juga mengapresiasi sikap Habib Rizieq yang patuh kepada pemerintah dengan membayar uang Rp 50 juta sebagai sanksi denda dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.

"Ini penanda baik, HRS menunjukkan sikap patuh pada pemerintah," ujarnya.

Berkaca pada kejadian ini, Dedi meminta pemerintah daerah lain dan pemerintah pusat juga bersikap tegas kepada siapapun yang melakukan pelanggaran protokol Covid-19.

“Sangat disayangkan jika ini tidak berlaku untuk yang lain," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA