Sebab, rencana reuni yang akan digelar di Monumen Nasional (Monas) Jakarta ini berlawanan dengan prinsip penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di masa pandemi Covid-19 saat ini.
“Saya kembalikan kepada yang terhormat bapak gubernur soal telah memberlakukan PSBB, boleh tidak mengadakan kerumunan ribuan massa di saat pandemi? Jelas-jelas ini telah dilarang oleh aturan yang dibuat oleh gubernur,†kata anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo ketika berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (16/11).
“Kita lihat aksi saudara gubernur DKI Jakarta, apakah diam seribu bahasa dan seolah tidak tahu akan ada kegiatan dan mengadakan kegiatan reuni? Kita serahkan yang punya wilayah Jakarta,†ucapnya.
Di sisi lain, legislator asal Boyolali ini mengingatkan Anies Baswedan agar tidak membiarkan PA 212 menggelar reuni besar-besaran di ruang terbuka lantaran bisa menjadi klaster baru penularan Covid-19 dan membahayakan masyarakat.
“Saya hanya mengingatkan pak gubernur begitu garang mengimbau kepada rakyat kecil, akan menindak dan mengancam rakyat yang mengadakan kerumunan, atau malah mengiyakan seperti beberapa hari lalu, ribuan umat berkerumunam tanpa protokol kesehatan?†katanya.
Baginya, tidak ada alasan seorang gubernur tunduk kepada pelanggar protokol kesehatan. Bila tidak berani menindak, ia menyarankan agar Anies menggandeng TNI untuk menindak reuni yang akan digelar PA 212.
“Kalau menurut aturan yang dibuat gubernur DKI tidak ada ruang untuk reuni yang mengundang kerumunan. Tapi, kalau tidak berani menghentikan, tinggal minta tolong saja kepada TNI-Polri untuk membantu kerja pak gubernur,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: