Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dugaan Korupsi Ternak Kementan, Kejagung: Silakan Dilaporkan, Akan Diproses Sesuai SOP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 17 November 2020, 09:44 WIB
Dugaan Korupsi Ternak Kementan, Kejagung: Silakan Dilaporkan, Akan Diproses Sesuai SOP
Gedung Kejaksaan Agung Ri/Net
rmol news logo Kejaksaan Agung RI mengendus adanya dugaan korupsi pada tender proyek pengadaan hewan sapi, kambing dan pakan ternak di Kementerian Pertanian RI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono menyatakan, Kejagung akan segera mengusut dugaan kasus korupsi tersebut.

Bahkan, dia juga meminta masyarakat untuk melaporkan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian ataupun lembaga lain apabila mengetahui dan punya bukti.

"Kami akan menunggu. Silakan laporkan dugaan tindak pidana itu ke kami. Ini wujud dari peran serta masyarakat sebagaimana diatur dalam PP 43/2018," ujar Hari dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/11).

Hari memastikan, tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) akan menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi sesuai peraturan berlaku.

"Kami akan menindaklanjuti informasi ini sesuai dengan SOP kami," lanjut Hari.

Sebelumnya, dugaan korupsi di Kementerian Pertanian disuarakan Gerakan Penyelamat Harta Negara Republik Indonesia (GPHN RI). Mereka menduga, perusahaan pemenang tender pengadaan ternak dan pakan itu fiktif.

Ketua Umum GPHN RI Madun Haryadi mengungkapkan, selain perusahaan pemenang tender tak memiliki alamat kantor yang jelas.

Pada bagian lain, penggiat anti korupsi ini juga mengendus dugaan mark up proyek pengadaan barang dan jasa yang melibatkan keluarga Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

"Hasil investigasi kami, menduga adanya peranan putra Menteri Pertanian sebagai pihak yang diuntungkan atas sejumlah proyek di lingkungan Kementan," ujar Madun akhir pekan lalu.

Madun menuturkan, pihaknya memiliki bukti terkait dugaan kongkalikong pengadaan ternak dan pakan itu.

"Kami menemukan bukti-bukti kuat terjadinya dugaan korupsi dalam pengadaan sapi, kambing dan pakan ternak. Ada kejanggalan pada pelaksanaannya, seperti yang terjadi di Pasuruhan, Probolinggo dan Madura. Setelah kami telusuri, ternyata perusahaannya fiktif," kata Madun.

Soal bukti perusahaan fiktif, Madun mengatakan, PT Sumekar Nurani Madura yang beralamat di Jl. Raya Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, selaku pemenang puluhan paket tender proyek ternyata fiktif.

Bahkan, kata dia, saat dilakukan pengecekan, ternyata hanya sebuah gudang bangunan tua tanpa penghuni.

Begitu juga, PT Karya Master Indonesia yang beralamat Jl. Sambung No.35 Paberasan, Kabupaten Sumenep, selaku pemenang tender pengadaan sapi indukan di Jawa Timur dengan nilai Rp 7 miliar lebih.

Setelah dicek, ternyata juga perusahaan fiktif yang tidak terlihat aktifitas maupun kegiatan perusahaan tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA