Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tidak Hanya HRS, Aparat Juga Harus Tegas Terhadap Putra Jokowi Gibran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 17 November 2020, 13:18 WIB
Tidak Hanya HRS, Aparat Juga Harus Tegas Terhadap Putra Jokowi Gibran
Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa saat mendaftar ke KPU Surakarta/Net
rmol news logo Pemerintah melalui aparat keamanan seharusnya menindak tegas siapapun tanpa pandang bulu pihak-pihak yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Termasuk kepada putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka saat mendaftarkan diri sebagai calon Walikota Solo beberapa waktu lalu. Diberitakan, pendaftaran itu juga abai prokes.

"Mestinya semua adil. Siapapun dan alasan apapun mesti ditindak," kata Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/11).

11 September 2020, Bawaslu Surakarta menilai dua bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri ke KPU Surakarta melanggar prokes. Lembaga pengawas pemilu itu langsung mengirim surat peringatan kepada dua paslon Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo.

Menurut Mardani yang juga anggota DPR itu, akan menjadi sebuah anomali apabila pemerintah dalam hal ini aparat keamanan terkesan semakin 'kencang' terhadap perkumpulan massa setiap kegiatan oposisi, termasuk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib M. Rizieq Shihab.

Sementara kepada pendukung pemerintah terkesan ada pembiaran.

"Kondisi sekarang jadi aneh. Seolah semua mesti ikut aturan setelah kasus kerumunan HRS," sesalnya.

"Sekarang semua kebakaran jenggot. Mestinya sejak awal ditegakkan aturan," demikian Mardani Ali Sera menambahkan.

Kemendagri sebelumnya mencatat, setidaknya 260 bapaslon dalam Pilkada serentak 2020 telah melanggar prokes Covid-19 saat proses pendaftaran bapaslon pilkada. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA