Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Minta KPK Turun Tangan Selidiki Kasus Gagal Bayar Sektor Industri Keuangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 17 November 2020, 14:15 WIB
DPR Minta KPK Turun Tangan Selidiki Kasus Gagal Bayar Sektor Industri Keuangan
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi/Net
rmol news logo Komisi III DPR RI mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan menyelidiki maraknya kasus gagal bayar di sektor industri keuangan.

Lembaga antirasuah juga diminta untuk menelusuri adanya dugaan konspirasi antara lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada para tersangka korupsi di sektor tersebut.

Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengatakan, maraknya kasus gagal bayar di industri keuangan harus dituntaskan. KPK, kata dia, harus turun tangan menangani kasus tersebut.

"KPK sebagai supervisi sudah harus melakukan hal itu dan itu harusnya sudah otomatis," ujar Trimedya kepada wartawan, Selasa (17/11).

Saat ini, kata dia, tercatat ada beberapa perusahaan yang bergerak disektor keuangan mengalami gagar bayar. Misalnya di sektor koperasi, mulai dari Koperasi Indo Surya, Koperasi Hanson, LiMa Garuda, Koperasi Pracico, dan Koperasi Sejahtera Bersama.
 
Kemudian, di sektor investasi dan pengelolaan aset, yaitu Minna Padi Asset Management, Victoria Manajemen Investasi, Mahkota Investama, Emco Asset Management, Narada Asset Management dan yang terbaru ialah Indosterling Optima Investama.

Sementara di sektor asuransi terdapat beberapa perusahaan yang bermasalah seperti PT Asuransi Bumiputera (AJB), PT Asuransi Jiwasraya, Wanaartha Life, dan Kresna Life.

"Kasus Jiwasraya sudah selesai, tinggal Wanaartha dan Asabari. Dan itu harus dituntaskan. Kalau Wanaartha agak rumit karena ada kaitannya sama Benny Tjokro (salah satu tersangka kasus Jiwasraya)," ungkap politikus PDIP itu.  

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset milik pribadi Benny Tjokro di WanaArtha Life. Aset yang disita itu bukanlah aset milik nasabah WanaArtha Life.

Berkenaan dengan itu, Trimedya juga mendorong KPK untuk menelusuri lemahnya pengawasan OJK sehingga terjadi maraknya gagal bayar di sektor ini.

Dia bahkan menduga ada pembiaran yang dilakukan oleh pejabat OJK, sehingga praktik korupsi disektor ini terus berjalan.

Atas dasar itu, Trimedya meminta untuk terus mengusut kasus gagal bayar atas lemahnya pengawasan tersebut.

"Saat ini yang kena dari OJK baru satu. Menurut kami yang kena harusnya lebih banyak. Karena keliatannya patut diduga ada konspirasi OJK dengan para tersangka sehingga mereka lama baru mengetahui," tandasnya.

Mantan pejabat OJK yakni Mantan Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka pidana mega korupsi Jiwasraya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA