Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tuai Pro-Kontra, Ketum GP Ansor Yakin Parade Banser Banyumas Taati Protokol Kesehatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 17 November 2020, 16:25 WIB
Tuai Pro-Kontra, Ketum GP Ansor Yakin Parade Banser Banyumas Taati Protokol Kesehatan
Parade Merah Putih yang digelar Barisan Ansor Serba Guna (Banser) Banyumas/Net
rmol news logo Parade Merah Putih yang digelar Barisan Ansor Serba Guna (Banser) Banyumas dengan melibatkan 9.999 anggota diyakini sudah mendapat izin dari Pemerintah Daerah Banyumas, Jawa Tengah.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas merespons pro-kontra soal kegiatan yang menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

“Mereka tidak mungkin selenggarakan kegiatan jika tidak ada izin Pemda, Satgas Covid, dan aparat kepolisian,” kata Yaqut Cholil Qoumas kepada wartawan, Selasa (17/11).

Sayap organisasi Nahdlatul Ulama (NU) ini menggelar parade pada Minggu (15/11). Mereka melakukan pawai panjang dengan memutari Kota Purwokerto dan membentangkan bendera merah putih sepanjang 1.000 meter.

Dalam aksinya, jelas Gus Yaqut, mereka sudah menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker dan menjaga jarak saat acara berlangsung.

Di sisi lain, Parade Merah Putih yang dilakukan Banser Banyumas dalam rangka peringatan Hari Pahlawan ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, termasuk di media sosial.

Seperti yang disampaikan wartawan senior Uni Lubis yang turut mengomentari unggahan akun Twitter @BanserBanyumas. Dalam komentarnya, Uni Lubis me-mention akun Twitter Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dengan menyinggung upacara Kemerdekaan RI di Istana Merdeka yang dilakukan pembatasan peserta.

"Menarik ini Gubernur Ganjar Pranowo. Jadi ingat, upacara 17 Agustus di Istana tahun ini pun dibatasi cuma 24 orang," cuit @unilubis.

Beberapa warganet juga membandingkan parade tersebut dengan acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar di kediaman imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab yang berujung denda pelanggaran protokol kesehatan sebesar Rp 50 juta yang dibayar Habib Rizieq.

"Habib dalam revolusi akhlaknya sudah kasih contoh tuh. Patuh hukum. Bayar denda Rp 50 juta. Kalau kalian (Banser Banyumas) patuh mau dikatakan berakhlak, ikutan atuhrmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.