Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tenaga Ahli KSP: Negara Hormati Ulama, Tapi Kalau Langgar Prokes Harus Ditindak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 17 November 2020, 21:40 WIB
Tenaga Ahli KSP: Negara Hormati Ulama, Tapi Kalau Langgar Prokes Harus Ditindak
Dany Amrul Ichdan/Net
rmol news logo Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dany Amrul Ichdan menegaskan bahwa pemerintah sangat menghormati ulama, berkat ulama negara Indonesia bisa merdeka.

Namun, Dany menekankan, jika ulama melanggar protokol kesehatan disaat negara masih dalam situasi pandemi Covid-19 maka harus ditindak.

"Ini murni urusan protokol kesehatan, harus dipisahkan. Mau ulama mau siapapun harus law enforcement (penegakan hukum)," kata Dany dalam acara ILC bertajuk "Setelah Protokol Kesehatan Dilanggar.." Selasa malam (17/11).

Sebelumnya, video Habib Luthfi bin Yahya saat menggelar acara kliwonan di Pekalongan, Jawa Tengah pada 16 Oktober 2020.

Di acara Wantimpres Jokowi ini, sebagaimana video acara tersebut yang diunggah di Youtube oleh akun MT Darul Hasyimi Jogja, memperlihatkan ribuan orang yang hadir tak memperlihatkan jaga jarak dan pakai masker baik tempat laki-laki maupun perempuan.

Terkait video acara kliwonan Habib Luthfi bin Yahya, akun Twitter @demoCRAZY_id menyindir.

“Adillah sejak dalam pikiran. Kliwonan Wantimpres, Habib Muhammad Luthfi bin Yahya Tanggal 16/10/2020,” cuit akun ini, Senin (16/11).

Akun ini juga menautkan sebagian potongan video tersebut. “Semoga di acara-acara berikutnya bisa perketat Prokes Covid19 karena jika terjadi pelanggaran akan ada konsekwensi denda maksimal Rp50 juta seperti yang di Maulid Akbar FPI,” sindir akun ini lagi. rmol news logo article

 


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA