Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Politisi Golkar Dapat Bocoran, Pemerintah Belum Sepakat Dengan RUU Larangan Minol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 17 November 2020, 21:41 WIB
Politisi Golkar Dapat Bocoran, Pemerintah Belum Sepakat Dengan RUU Larangan Minol
Anggota Baleg DPR Fraksi Golkar, John Kenedy Azis/Net
rmol news logo Badan legislasi DPR RI masih mendiskusikan RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) untuk selanjutnya dibahas di dalam program legislasi nasional (prolegnas) DPR RI.

Anggota Baleg DPR Fraksi Golkar, John Kenedy Azis bahkan mengaku telah mendapatkan informasi bahwa RUU tersebut belum disepakati pemerintah.

“Saya mendapat informasi, pemerintah belum bersepakat terhadap RUU ini. Mungkin supaya kita, maaf, tidak capek-capek (membahas), takutnya nanti kita sudah rapat sana rapat sini, sudah berdebat sana berdebat sini. Ketika diajukan ternyata pemerintah tidak ada tanggapan (tidak menyetujui)," ucap John Kenedy dalam rapat Baleg DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11).

Bila hal tersebut yang terjadi, maka menurutnya pembahasan RUU tersebut tidak tepat dilakukan saat ini.

“Oleh karena itu, saran saya pertama, mungkin ada baiknya dibicarakan dulu dengan pemerintah, apakah RUU ini akan ditindaklanjuti atau tidak,” bebernya.

Selain itu, sektor pariwisata juga perlu diperhatikan dalam pembahasan RUU Larangan Minol. Sebab beberapa destinasi wisata berskala internasional juga kerap menyediakan minuman beralkohol untuk turis yang datang. Seperti halnya di kawasan Bali.

“Saya yakin dan kita percaya bahwa alkohol ini kalau salah penggunaannya berbahaya untuk kesehatan kita. Oleh karena itu, menurut hemat saya RUU ini tidak sejalan dengan apa yang dilakukan pemerintah untuk menggalakkan sektor pariwisata,” katanya.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah keberadaan UU Cipta Kerja yang belum lama ini disahkan DPR dan pemerintah. Dalam UU tersebut, kata dia, terdapat poin-poin yang bertujuan untuk menggairahkan UMKM.

“Ternyata memang industri minuman ini banyak dikuasai oleh industri dari UMKM. Oleh karena itu, RUU ini tidak sejalan dengan UU Cipta Kerja, dengan UU yang baru saja ditandatangani presiden,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA