Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anies Baswedan Dipanggil Polisi, Ridwan Kamil Juga Harus Dapat Perlakuan Sama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 18 November 2020, 14:42 WIB
Anies Baswedan Dipanggil Polisi, Ridwan Kamil Juga Harus Dapat Perlakuan Sama
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah/Net
rmol news logo Pemanggilan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, oleh pihak Polda Metro Jaya terkait penegakan protokol kesehatan masih menjadi perdebatan. Pasalnya, hanya Anies saja yang saat ini dipanggil oleh kepolisian.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Padahal ada sejumlah kejadian serupa yang terjadi di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Namun, dua kepala daerah lainnya tak dapat panggilan aparat keamanan.

"Pengusutan atas dugaan kelalaian mematuhi protokol kesehatan ini bagus, tetapi ada aroma politis, karena ketegasan ini mengemuka untuk Anies," ucap Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (18/11).

Menurut Dedi, kerumunan massa juga sempat terjadi di banyak daerah dan diduga terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Namun demikian, sejauh ini tidak ada pemanggilan kepada kepala daerah tersebut.

"Bahkan khusus untuk momentum bersamaan dengan Anies, kerumunan juga terjadi di wilayah Jabar. Semestinya Gubernur Jabar (Ridwan Kamil) mendapat perlakuan sama dengan Anies," bebernya.

Untuk itu, Dedi pun meminta pihak kepolisian untuk berlaku adil dan proporsional dalam menindak tegas aparat yang abai dalam menerapkan protokol kesehatan di wilayah masing-masing.

"Jangan sampai ada penilaian publik jika RK (Ridwan Kamil) mendapat pengecualian. Untuk itu ia pun layak dipanggil atas kelalaian menjaga wilayahnya dari kerumunan massa," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA