Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Milad Ke-108, Haedar Nashir Wajibkan Kader Muhammadiyah Menyambung Rantai Pembaruan Warisan Kiai Dahlan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 18 November 2020, 19:44 WIB
Milad Ke-108, Haedar Nashir Wajibkan Kader Muhammadiyah Menyambung Rantai Pembaruan Warisan Kiai Dahlan
Ketum PP Muhammadiyah Prof Haedar Mashir/Net
rmol news logo Menginjak usia yang ke-108, Muhammadiyah sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam harus terus membumikan gerakan Islam berkemajuan.

Menurut Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir, karakteristik Muhammadiyah sebagai gerakan Islam pembaharu berwatak modernis dan reformis, perlu dijaga dan dituangkan dalam setiap kader persyarikatan Muhammadiyah.

Hal tersebut semata-mata untuk kemajuan Islam, bangsa, dan kemanusiaan sebagaimana diwariskan oleh pendiri Muhammadiyah, KH Ahmad Dahlan 108 tahun silam.

"Kini setelah 108 tahun berjalan, para anggota lebih khusus kader dan pimpinan Muhammadiyah di seluruh tingkatan dan institusi organisasi berkewajiban menyambung mata rantai pembaruan Muhammadiyah yang diwariskan Kiai Dahlan," kata Prof Haedar Nashir saat memberikan sambutan dalam acara HUT ke-108 Muhammadiyah secara virtual, Rabu (18/11).

Haedar menuturkan, kader dan pimpinan diharapkan merujuk pada pemikiran-pemikiran kontemporer khas Muhammadiyah dalam mengejawantahkan berbagai persoalan keumatan, bangsa, negara, dan kemanusiaan.

Di antaranya yang dituangkan dalam Pernyataan Pikiran Muhammadiyah Abad Kedua (2010), Dakwah Kultural (2002), Khittah Denpasar dalam berbangsa dan bernegara (2002), Dakwah Komunitas (2015), dan beberapa lainnya.

"Jadikan pemikiran-pemikiran resmi tersebut sebagai wawasan dan orientasi tindakan dalam bermuhammadiyah dan menghadirkan cara pandang yang khas dari Muhammadiyah di tengah dinamika umat, bangsa, dan relasi global saat ini," demikian Haedar Nashir. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA