Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Deddy Sitorus Desak Pemerintah Segera Bayar Tagihan Ke BUMN Karya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 19 November 2020, 00:47 WIB
Deddy Sitorus Desak Pemerintah Segera Bayar Tagihan Ke BUMN Karya
Anggota DPR, Deddy Sitorus/Net
rmol news logo Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Sitorus, meminta Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PUPR untuk memberikan perhatian khusus terhadap kinerja korporasi dan kondisi keuangan BUMN karya.

Pasalnya, Deddy menerima laporan bahwa banyak BUMN karya yang dalam kondisi kesulitan keuangan karena berbagai hal.

“Saya mengamati dan mendengar kondisi, khususnya keuangan dari BUMN karya kita yang hampir semuanya arus kas dan likuiditas akibat berbagai faktor,” kata Deddy, Rabu (18/11).

Menurut Deddy, BUMN Karya cukup terbebani oleh penugasan berbagai proyek strategis pemerintah, investasi sendiri, dan banyaknya tagihan atau kewajiban yang belum dibayarkan pemerintah.

“Ditambah lagi pandemi Covid-19 yang akhirnya mempengaruhi pelaksanaan proyek dan mempengaruhi kinerja keuangan korporasi,” imbuhnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai, banyaknya masalah di tubuh BUMN Karya berdampak terhadap kemampuan BUMN Karya untuk menyelesaikan proyek-proyek investasinya dan kemampuan untuk menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga.

Deddy mengatakan bahwa permasalahan yang dihadapi BUMN Karya ini berdampak sistemik karena mempengaruhi ekonomi riil.

“Coba bayangkan efek dominonya, proyek berjalan lambat artinya buruh tidak bekerja, supplier, vendor dan sub-kontraktor tidak memasok, akhirnya berpengaruh ke sektor tersier seperti warteg, retail, angkutan, pemondokan, dan sektor konsumsi lainnya,” ungkapnya.

“Saat ini semua BUMN Karya menunda pembayaran atau kewajiban kepada pihak ketiga,” imbuhnya.

Deddy mengungkapkan, utang atau penundaan kewajiban oleh BUMN Karya itu banyak yang sudah berusia tahunan.

Padahal, lanjut Deddy, dari pihak ketiga ini, baik vendor, sub-kontrakor maupun leasing yang punya tagihan ke BUMN ini juga punya kewajiban kepada pihak lain termasuk perbankan.

“Saya benar-benar kasihan kepada para pengusaha kecil dan menengah yang menjadi mitra kerja para BUMN Karya ini, sudah puluhan yang mengeluh langung kepada saya,” tuturnya.

Pihaknya mengamati banyak mitra BUMN Karya yang telah melakukan PHK lantaran memiliki tumpukan utang yang sangat banyak di bank.

“Mereka mengaku terpaksa melakukan PHK, menghentikan operasi dan dikejar-kejar oleh bank karena tagihan mereka kepada BUMN Karya macet total,” katanya.

Bahkan, tagihan macet BUMN Karya ini tidak hanya terjadi pada proyek-proyek investasi atau Proyek Strategis Nasional tetapi juga terjadi di proyek-proyek yang sumber dananya berasal dari APBN.

“Selain karena terlambatnya pelaksanaan proyek, tagihan kepada pemerintah yang juga belum direalisasikan, hal ini terjadi karena BUMN harus menjaga arus kas yang terganggu secara keseluruhan,” ujarnya.

Deddy berharap, pemerintah segera memanggil BUMN Karya, Menteri BUMN, dan dementerian teknis maupun lembaga terkait lainnya untuk segera mengatasi persoalan ini.

Dia meminta pemerintah segera melunasi kewajibannya agar BUMN Karya mampu menyelesaikan tagihan dari para mitra kerjanya, karena dampaknya terhadap ekonomi riil sangat nyata dan berbahaya.

Deddy berharap agar kondisi ini menjadi pembelajaran bagi pemerintah dan BUMN. Penugasan kepada BUMN harus memperhatikan banyak aspek dan tidak boleh merusak fundamental bisnis dan kinerja korporasi BUMN.

“BUMN juga harus tahu diri dalam menilai kemampuannya dalam melaksanakan semua penugasan, jadi jika terlalu berat tentu bisa dipikirkan kemitraan strategis dengan swasta,” ujar Deddy. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA