Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bupati Dogiyai Dan Nabire Kompak Tolak RDP Otsus Di Wilayah Mereka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 19 November 2020, 08:48 WIB
Bupati Dogiyai Dan Nabire Kompak Tolak RDP Otsus Di Wilayah Mereka
Bupati Nabire, Isaias Douw, menolak wilayahnya dijadikan lokasi RDP oleh Majelis Rakyat Papua (MRP)/Repro
rmol news logo Agenda politik Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait UU Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua terus mendapat penolakan dari masyarakat.

Seperti penolakan yang dilakukan Bupati dan masyarakat Dogiyai, di mana Kabupaten Dogiyai merupakan salah satu kabupaten di wilayah adat Meepago yang menjadi tempat pelaksanaan RDP tersebut pada 17-18 November kemarin.

Sikap tegas Bupati Dogiyai ini diapresiasi Bupati Nabire Isaias Douw. Selaku Ketua Asosiasi Bupati wilayah adat Meepago, Isaias Douw juga menentang dengan tegas rencana pelaksanaan RDP di wilayah Dogiyai.

Meepago merupakan wilayah adat yang terdiri dari Kabupaten Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai, dan Intan Jaya.

Dalam keterangan yang diterima Redaksi, Kamis (19/11), penolakan tersebut tertuang dalam surat Bupati Nabire nomor 330/2915/set tentang penolakan rencana pelaksanaan RDP otsus Papua di wilayah adat Meepago, tertanggal 16 November 2020.

Alasan yang menjadi pertimbangan penolakan tersebut karena Kabupaten Nabire adalah salah satu dari 11 kabupaten di Papua yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020.

Maka sudah menjadi tanggung jawab dan tugas Bupati Nabire untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Meepago, khususnya di Nabire.

“Tidak ada celah bagi sekelompok orang yang ingin membuat kekacauan di wilayah ini,” tegas Bupati Nabire.

Surat Bupati Nabire tersebut juga dibuat setelah ada Maklumat Kapolda Papua nomor Mak/I/XI/2020 tentang rencana RDP pada masa pandemi Covid19, tanggal 14 November 2020.

Ditambah lagi ada Surat Kapolres Nabire nomor B/775/XI/YAN/2.1/2020/Intelkam perihal pertimbangan tempat pelaksanaan RDP di kabupaten Dogiyai yang mendapat penolakan  hampir seluruh dari komponen masyarakat di wilayah adat Meepago dan akan menimbulkan kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah adat Meepago, karena masyarakat adat Meepago sudah merasakan manfaat dari Otsus. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA