Dalam pemaparannya, Kepala Negara mengatakan UU yang disusun dengan metode menggabungkan beberapa aturan (omnibus law), akan membentuk kondisi berusaha yang lebih baik lagi untuk seluruh pihak.
"Tujuan utama kami adalah menciptakan iklim berusaha dan investasi yang berkualitas, termasuk para UMKM dan investor asing," ujar Jokowi dalam siaran langsung kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (19/11).
Jokowi menjelaskan, UU Ciptaker yang disahkan beberapa minggu yang lalu tersebut telah menyederhanakan regulasi sebanyak 79 undang-undang menjadi satu undang-undang, dan baru pertama kali dilakukan dalam sejarah pemerintahan Indonesia.
Alasan penggabungan puluhan regulasi itu, dipaparkan Jokowi, karena banyak regulasi terkait kemudahan berusaha dan investasi yang tumpang tindih. Namun, mantan Wali Kota Solo ini memastikan kesulitan dalam berusaha tidak akan lagi terjadi dengan adanya UU Ciptaker.
"Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas, rantai birokrasi perizinan yang berbelit-belit juga dipotong, serta pungutan liar yang selama ini menghambat usaha dan investasi juga diberantas, dengan tetap mengutamakan komitmen kami untuk perlindungan kepada lingkungan," ungkapnya.
"Omnibus law Cipta Kerja akan memberikan dampak yang signifikan dalam iklim investasi dan berusaha di Indonesia," demikian Joko Widodo menambahkan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: