Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dugaan Penyalahgunaan Bantuan BNPB Untuk Kampanye Dilaporkan Ke Bawaslu Surabaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 19 November 2020, 21:35 WIB
Dugaan Penyalahgunaan Bantuan BNPB Untuk Kampanye Dilaporkan Ke Bawaslu Surabaya
Bantuan dana siap pakai BNPB diduga jadi alat kampanye di Surabaya/Net
rmol news logo Dugaan penyalahgunaan bantuan sosial Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BPNP) menjadi alat kampenye Pilkada Surabaya akhirnya dilaporkan ke Bawaslu.

Dugaan tersebut muncul setelah beredar foto-foto paket bantuan BNPB diduga digunakan untuk kepentingan kampanye calon walikota dan wakil walikota nomor urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman.

Paket bantuan BNPB dalam tas warna putih dengan logo dan tulisan “Bantuan Dana Siap Pakai BNPB”, dipegang tiga orang memakai kaos kampanye Machfud Arifin dan Mujiaman tengah membawa paket bantuan tersebut sembari mengacungkan salam dua jari.

Pose dua jari menjadi ciri khas tim Machfud-Mujiaman sejak mendapatkan nomor urut yang diundi oleh KPU.

Adapun laporan ke Bawaslu Surabaya, dibuat oleh Albert Kurniawan, pada Kamis (19/11).
 
”Saya merasa resah dengan adanya info, berita, dan foto bahwa ada paket bantuan dari BNPB diduga digunakan untuk kampanye calon tertentu di Pilkada Surabaya. Rakyat berharap Bawaslu bisa membuka secara benderang tentang masalah ini,” ujar Albert kepada wartawan.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar, membenarkan adanya pelaporan dugaan bantuan dari BNPB yang dipakai sebagai alat kampanye oleh kandidat di Pilkada Surabaya.

"Memang ada warga yang melaporkan," kata Agil.

Agil menjelaskan, laporan warga mengenai dugaan bantuan BNPB sudah diterima Bawaslu Surabaya dan akan segera ditindaklanjuti.

”Iya, laporan diterima hari ini oleh teman-teman di sekretariat Bawaslu Surabaya,” jelasnya,

Dia menegaskan, Bawaslu akan menginvestigasi masalah ini. Pasalnya, jika memang ada penyalahgunaan bantuan dari BNPB, maka ada konsekuensi hukumnya.

”Kami masih mengkaji unsur dugaan pelanggarannya. Masih kami dalami,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA