Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jelang Pencoblosan, Mardani Ingin Netralitas ASN Dan Kondisi Darurat Covid-19 Jadi Fokus Perhatian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 20 November 2020, 08:49 WIB
Jelang Pencoblosan, Mardani Ingin Netralitas ASN Dan Kondisi Darurat Covid-19 Jadi Fokus Perhatian
Politisi PKS, Mardani Ali Sera/Net
rmol news logo Jelang hari pencoblosan Pilkada Serentak 2020 yang akan dilakukan pada 9 Desember mendatang, ada sejumlah hal yang perlu jadi perhatian. Masalah itu mulai dari netralitas ASN sampai kondisi darurat Covid-19 yang masih dialami bangsa ini.

Politisi PKS, Mardani Ali Sera menjelaskan bahwa pemerintah perlu untuk terus mengawasi ASN dan penyelenggara pemilu agar tetap menjaga netralitas dan tidak memihak kepada salah satu calon.

“Netralitas ASN dan penyelenggara pemilu merupakan salah satu tolak ukur keberhasilan Pilkada 2020,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Jumat (20/11).

Selain itu, Mardani ingin agar publik terus memastikan tidak adanya ancaman dan intimidasi yang menyebabkan ASN tidak mampu menjaga netralitasnya.

“Tentu kita berharap Pilkada 2020 dapat berjalan dengan baik dan dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin daerah yang amanah,” sambungnya.

Mardani mengingatkan bahwa Indonesia masih dalam kondisi darurat Covid-19. Setidaknya ada 28 daerah yang masuk ke dalam zona merah.

“Angka kasus Covid-19 yang terus meroket menunjukkan rendahnya komitmen pemerintah pusat menangani krisis kesehatan sejak awal. Kita harus kembali ke prinsip awal 3T (testing, tracing, treatment),” tuturnya.

Menjelang pilkada, pemerintah harus makin proaktif mengawasi dan menindak pemerintah daerah yang tidak taat protokol kesehatan. Kepolisian juga harus tegas dan adil dengan meminta keterangan kepada kepala daerah lain yang abai dengan prokes.

“Terlebih masih ada daerah yang belum memiliki Perda Penanganan Covid-19,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA