Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Instruksi Mendagri Hanya Bikin Kegaduhan Baru Di Tengah Ancaman Resesi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 20 November 2020, 14:25 WIB
Instruksi Mendagri Hanya Bikin Kegaduhan Baru Di Tengah Ancaman Resesi
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dinilai telah bikin kegaduhan baru dengan mengeluarkan Instruksi Mendagri/Net
rmol news logo Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 6/2020 dianggap hanya membuat gaduh dalam perspektif hukum dan politik di tengah pandemi Covid-19 yang belum berkesudahan.

Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Wendra Yunaldi mengatakan, niat baik dari Mendagri Tito Karnavian agar pandemi Covid-19 segera selesai tetap harus sesuai dengan aturan.

"Mungkin ada niat agar Covid-19 ini selesai. Cuma jangan menabrak aturan-aturan yang ada dan perlu status hukum yang jelas terhadap penanganan Covid-19 ini seperti apa. Dan kesampingkan kepentingan politik," ujar Wendra Yunaldi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/11).

Tito Karnavian, sambungnya, seharusnya memanggil saja para kepala daerah yang dianggap melanggar protokol Covid-19 tanpa memberikan ancaman yang membuat kegaduhan baru.

"Jangan kemudian di tengah persoalan Covid, krisis, ancaman resesi, ada kegaduhan-kegaduhan yang tidak perlu. Menurut saya, Mendagri tinggal panggil kepala daerah, enggak usah mengancam-ancam," lanjut Wendra.

Wendra menegaskan, instruksi yang dikeluarkan Tito akhirnya malah membuat gaduh dalam perspektif hukum maupun politik di tanah air.

"Menurut saya bikin gaduh. Mau menyelesaikan dengan tegas, tapi menimbulkan kegaduhan baru dalam perspektif hukum dan politik," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA