Banyak kalangan yang setuju dengan pernyataan Pangdam Jaya untuk membubarkan FPI tersebut.
Namun demikian, anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono berpendapat, membubarkan organisasi massa harus sesuai dengan kebijakan pemerintah dan penegakan hukum yang berlaku.
“Saya sulit menilai, akan tetapi saya berpegang kepada kebijakan pemerintah dan penegakan hukum,†ucap Dave kepada wartawan, Jumat (20/11).
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, jika organisasi massa tersebut melakukan pengrusakan terhadap fasilitas umum, terlebih mengatasnamakan agama, memang perlu ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Dan bilamana ada individu atapun siapapun melakukan pengerusakan tempat dengan mengatasnamakan agama atau apapun, itu sudah salah. Kita kan negara hukum, semua harus dikembalikan ke hukum,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: