"Terus terang saya gagal paham ada anggota TNI melakukan pencopotan baliho, itu bukan tupoksinya dia," ucap Abdul Kharis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/11).
Legislator dari Fraksi PKS ini menerangkan, jika dalam pencopotan baliho itu sebenarnya TNI hanya sebatas dimintai bantuan untuk mengamankan Satpol PP yang tengah bertugas. Menurutnya itu tidak masalah.
"Tapi kalau misalnya TNI dimintai bantuan untuk mengamankan Satpol PP pada saat menurunkan, ya biar yang menurunkan Satpol PP, bukan kemudian tentara yang di depan," ucapnya.
"Karena, tupoksinya bukan untuk itu. Kalau di BKO-kan diminta bantuannya boleh, tapi pekerja utama adalah mereka yang punya tupoksi itu, gitu lho,†ujar Abdul Kharis menambahkan.
Disinggung mengenai Pangdam Jaya telah melampaui tugas pokoknya sebagai alat pertahanan negara dengan memerintahkan anggotanya menurunkan baliho Habib Rizieq, Abdul Kharis hanya mengatakan, seharusnya TNI paham dengan tugas dan fungsinya.
"Kalau dia dimintai bantuan karena Satpol PP enggak berani nurunin, enggak apa-apa, tapi bukan TNI yang harusnya turun tangan. Dia (TNI) harusnya hanya menjaga, bukan ikut menurunkan," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: