Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menko Airlangga: Pemerintah Sediakan Rp 123 T Untuk Pulihkan UMKM Terdampak Pandemi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 20 November 2020, 20:16 WIB
Menko Airlangga: Pemerintah Sediakan Rp 123 T Untuk Pulihkan UMKM Terdampak Pandemi
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Net
rmol news logo Pemerintah komitmen untuk mendorong pemulihan dampak Covid-19 pada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) sebagai motor penggerak perekonomian.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah merealokasi anggaran sebesar Rp 695 triliun pada 2020, dilanjutkan Rp 372 triliun pada 2021.

Jumlah anggaran ini diharapkan dapat menjadi buffer pertumbuhan ekonomi di tengah konsumsi dan daya beli masyarakat yang menurun.

“Bantuan untuk sektor UMKM sendiri mencapai Rp 123,46 triliun. Pemerintah sudah mendukung permodalan dan cashflow-nya melalui insentif fiskal dan bantuan permodalan lewat perbankan maupun kredit usaha rakyat (KUR),” ujar Airlangga dalam keterangannya.

Sementara itu, Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan PEN Raden Pardede mengatakan, ada dua strategi utama yang dilakukan pemerintah. Meski dilakukan secara bersamaan, tapi tetap ada prioritas.

Pertama, bagaimana memperluas kapasitas testing, pelacakan, isolasi, dan terakhir mencari cara pengobatan yang ampuh untuk Covid-19. Kedua, menyelamatkan mata pencarian hidup masyarakat.

Menurut Raden, kebijakan yang sudah dilakukan secara cepat dan masif adalah dengan memberikan bantuan sosial kepada kelompok rumah tangga yang paling rentan terdampak pandemi.

Termasuk juga, memberi keringanan serta bantuan kepada kelompok usaha rentan, utamanya UMKM.

“Pemberian bantuan ini yang paling masif dalam sejarah ekonomi Indonesia. Hal ini tentunya dilakukan untuk menyiapkan pemulihan ekonomi Indonesia,” ujarnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA