Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ujang: Jika Melanggar UU 2/2017, Pemerintah Bisa Bubarkan FPI Seperti HTI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 20 November 2020, 22:55 WIB
Ujang: Jika Melanggar UU 2/2017, Pemerintah Bisa Bubarkan FPI Seperti HTI
Front Pembela Islam/Net
rmol news logo Pemerintah dipandang perlu mengambil sikap terhadap munculnya desakan untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan.

Dorongan agar pemerintah membubarkan FPI kembali ramai disampaikan publik. Pada Jumat (15/11), tagar #BubarkanFPI menjadi trending di Twitter.

Sebelum itu, ada pernyataan dari Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang menyebut bila perlu FPI dibubarkan saja menyusul banyaknya kegiatan melanggar aturan yang dilakukan ormas tersebut.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) TB Hasanuddin mengapresiasi ketegasan Dudung.

Menurut Hasanuddin, untuk membubarkan ormas, termasuk FPI, ada prosedur yang harus ditempuh. Ia juga meyakini Pangdam Jaya memiliki alasan kuat hingga mengusulkan pembubaran FPI.

"Saya kira ini harus direspons negara. Bila ternyata nanti secara hukum ormas FPI ini terbukti melanggar dan kemudian harus dibubarkan, maka bubarkan saja tak usah ragu, tak usah takut," kata Hasanuddin kepada wartawan, Jumat (20/11).

Secara terpisah Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menegaskan pemerintah bisa saja membubarkan FPI. Seperti halnya pembubaran organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Kalau organiasi terlarang maka bisa dibubarkan. Kita sepakat dengan Pangdam, kita ini negara hukum, jadi taati hukum," kata Ujang.

Ujang berpendapat, sebelum melakukan pembubaran tersebut maka pemerintah perlu memberikan bukti-bukti apakah FPI bertentangan dengan UU 2/2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas).

Menurut dia, FPI membuat kegaduhan sejak Rizieq Shihab pulang ke Tanah Air. Seharusnya, kembalinya Habib Rizieq dimanfaatkan untuk membuat keteduhan, menghargai segala perbedaan.

"Jadi FPI harus sama-sama menghargai keutuhan bangsa ini. Sama-sama saling menjaga," tuturnya.

Ujang berharap Habib Rizieq bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Karena dia merupakan tokoh publik dan tutur katanya didengar banyak orang.

"Jangan berkata-kata keras. Itu menjadi contoh tidak baik. Itu juga harus diingatkan teman-teman FPI kalau dakwah kan harus disampaikan dengan cara baik," tutup Ujang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA