Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pilkada 2020

Klaster Baru Covid-19 Pada Pilkada Dipastikan Nihil, Kemendagri: Prokes Dilaksanakan Ketat Dan Pelanggaran Hanya 2,2 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 21 November 2020, 14:26 WIB
Klaster Baru Covid-19 Pada Pilkada Dipastikan Nihil, Kemendagri: Prokes Dilaksanakan Ketat Dan Pelanggaran Hanya 2,2 Persen
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal/Repro
rmol news logo Temuan lonjakan kasus baru (klaster) Covid-19 pada helatan Pilkada Serentak 2020 dipastikan nihil oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Direktur Jendral (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal memastikan hal tersebut dalam diskusi virtual Polemik Trijaya FM, yang berlangsung Sabtu (21/11).

"Kekahawatiran daerah yang menyelenggarakan pemilu akan terjadi klaster, sampai sejauh ini, tanggal 19 November, kita (Kemendagri) monitor tidak ada klaster baru yang ditemukan terkait Pilkada," ujar Safrizal.

Temuan tersebut, dijelaskan Safrizal, sejalan dengan hasil pemantauan Kemendagri terkait ketaatan unsur yang terllibat di Pilkada untuk menerapkan protokol kesehatan, dan juga sedikitnya jumlah pelanggaran yang ditemukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Sejauh ini hasil pemantauan kita, terutama kepatuhan terhadap protokol kesehatan ini berjalan lancar. Ini artinya, semua larangan yang diatur atau ditetapkan melalui PKPU (13/2020) jadi konsen yang serius dari penyelenggara, paslon, pemerintah, penegak hukum, pengawas, satgas, semua menjadi konsen," ungkapnya.

Safrizal menyebutkan, dari sekitar 13.600 kegiatan kampanye tatap muka, kecil bagian yang melangar protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

"Jumlahnya 2,2 persen dari 13 ribu kalau pertemuan tatap muka, dan skalanya tidak begitu besar. Sehingga secara umum, semua berjalan lancar. Prokes dipatuhi, dijalankan," demikian Safrizal. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA